PENDIDIKAN PEMBEBASAN SEBAGAI ALTERNATIF PENDIDIKAN DI INDONESIA

 oleh : Qomaruzzaman, M.Ed*

Prolog

Mewacanakan pendidikan sepertinya kita harus terus berputar pada poros yang sama (vicios circle), betapa tidak sejak negeri ini dikenalkan dengan pameo “developmentalisme” era 70-an sampai pada masa semangat “reformasi’ saat ini, belum juga terjaga dan beranjak dari problem yang sama. Mengapa harus peduli pada problem pendidikan?. Banyak orang menyebut bahwa antara pendidikan dan perubahan sosial adalah dua hal yang saling terkait dan mempengaruhi (mutual simbiosis). Suatu perubahan kiranya sulit akan terjadi tampa diawali melalui pendidikan, begitu juga pendidikan yang baik tidak akan pula terwujud bila tidak didahului dengan adanya perubahan, utamanya paradigma yang mendasarinya. Bahkan ada pula yang berpendapat bahwa menyebut perubahan sosial dan pendidikan, ibarat menyebut sesuatu dalam satu tarikan nafas. Pendidikan adalah perubahan sosial dan perubahan sosial adalah pendidikan, sungguhkah?,
 

Perubahan sosial tentu membutuhkan aktor-aktor yang mempunyai pengetahuan, kemampuan, komitmen, serta kesadaran diri dan posisi strukturalnya. Untuk itu perlu tersedianya suatu media dimana ide-ide, nilai-nilai maupun ideologi, yang tentunya kontra idiologi hegemonik, ditransformasikan kepada para pelaku perubahan sosial.
 

Paulo Freire seorang pemikir dan aktivis pendidikan kritis, mempunyai pendapat cemerlang perihal pendidikan dan kaitannya dengan perubahan sosial. Dalam bentuknya yang paling ideal, menurut Freire (2000).[1] bahwa pendidikan membangkitkan kesadaran diri (conscientization) manusia sebagai subjek. Dengan kesadaran sebagai subjek tersebut manusia dapat memerankan sebagai seorang pembebas bagi manusia lain (liberatif action). Kesadaran ini secara komunal akhirnya membentuk kesadaran sosial. Dengan kesadaran sosial yang dibangun di atas basis relasi intersubjektif, masyarakat dapat memainkan peranan dalam rekonstruksi tatanan sosial baru yang lebih demokratis. Tatanan sosial yang demokratis menurut Freire[2] sangat kondusif  bagi humanisme dan pembebasan.
 

Beranjak dari signifikansi utama pendidikan diatas, tulisan ini disajikan dengan semangat untuk  melakukan kritisasi terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Pengalaman sebagai peserta didik selama ini, baik secara sadar maupun tidak sengaja, telah memungkinkan saya ‘memergoki’ sejumlah persoalan yang meresahkan.
 

Potret Buram Pendidikan di Indonesia

 

Pernahkah anda merasa betapa sekolah sedemikian membosankan atau bahkan menakutkan? Para murid diberikan setumpuk PR, kekerasan terhadap anak didik dan ekstrakulikuler yang sangat memaksa dan mengekang, mengapa?, ingat kasus bunuh dirinya Heryanto siswa SD di Garut, karena tidak mampu membayar uang kegiatan ekstra sebesar Rp. 2500 dan seorang tukang becak di Yogyakarta merelakan menjual becaknya hanya karena untuk membiayai studi tour anaknya sebesar Rp. 380.000[3]. Belum lagi problem banyaknya siswa yang kecewa bahkan stress dan nyaris bunuh diri lantaran tidak lulus UAN, (semoga saja UN tahun ini tidak terjadi seperti peristiwa yang memprihatinkan tahun lalu). Fenomena anyar yang menarik adalah akan diadakannya ujian negeri bagi sekolah dasar, mereka (baca; siswa SD) akan mengikuti ujian seperti yang dilakukan kaka-kakak mereka di kelas 9. Sekolah yang kita bayangkan sebagai “kabin” belajar, bermain,  berteman, mengembangkan potensi dengan prinsip pendidikan melalui pendekatan kognitif, afektif dan psikomotorik, malah menjadi sumber kegelisahan, kekhawatiran dan kesusahan. Ditambah lagi guru yang otoriter, metode pengajaran yang monoton dan membelenggu, tidak up to date, begini dilarang begitu dilarang, dan sebagainya. Hal ini membuat peserta didik tidak bebas mengembangkan potensi,dan akhirnya hanya menjadi pengikut semua ujar guru yang kurang kreatif sekaligus miskin daya kritis. Kalau dilihat lebih cermat, pendidikan yang membelenggu itu merupakan tipikal sistim pendidikan negara jajahan. Sejak zaman kolonial Belanda, upaya-upaya yang mencegah tumbuhnya kecerdasan untuk berpikir bebas, daya kritis terhadap realitas, yang berujung kepada kesadaran terhadap posisi diri di struktur sosial, memang diseting secara sistematis. Tujuannya jelas yakni, menjaga agar masyarakat di Hindia Belanda tetap bodoh, tidak sadar diri sehingga kekuasaan kolonial tidak terancam.
Sistem pendidikan dengan sendirinya menjadi instrumen untuk melanggengkan kekuasaan. Pendidikan hanya semata-mata memasukan peserta didik kedalam sistem yang sudah ada : mencetak dokter, akuntan, teknisi, ahli hukum dst, yang loyal terhadap penguasa. Nilai-nilai, ide-ide, preferensi, yang ditransmisikan melalui institusi pendidikan dengan sendirinya ditunjukan untuk membentuk kesadaran yang menafsirkan penindasan terhadap sebagai hal yang wajar, serta benar dan baik secara ideologis maupun kultural.
 

Sayangnya, model pendidikan seperti ini tetap berlangsung hingga sekarang. Walaupun dengan semangat reformasi, dan kecendrungan pemerintah terhadap sektor pendidikan semakin intens namun jika mentalitas dan kesadaran masyarakat belum terbangun, akhirnya system itupun berlum memunculkan adanya peningkatan kulitas secara kontinyu dan berkelanjutan.  Dalam konteks kekinian dimana penjajahan tidak lagi menemui bentuknya yang primitif, pendidikan di Indonesia dan negara- negara dunia ketiga pada umumnya belum beranjak berubah. Dewasa ini, tatkala Barat kembali hadir dengan kekuatan ekonominya, sistem pendidikan dengan sendirinya mengabdi pada kepentingan modal. Meski dibalut modernitas zaman kemilau dengan sains mutakhir hingga teknologi canggih, karakter pendidikan tetap stagnan. Visi dan misi pendidikan yang tercermin dalam kurikulum orientasinya Cuma satu : bagaimana mencetak lulusan yang akseptabel terhadap pasar, baik skill maupun kesamaan kerangka berpikir. Pendek kata, di era Kapitalisme berkuasa ini, nasib pendidikan tak jauh–jauh amat dari sebelumnya : membangun konformitas kesadaran peserta didik terhadap struktur yang sedang berlaku.
 

Pemetaan Aliran Pendidikan

 

Pemetaan ideologi atau aliran pendidikan yang yang penulis gunakan adalah mengikuti kategori Giroux dan Arnowitz (1985)[4] dalam bukunya Education Idiologies Dengan pemetaan ini kita dapat memahami mengenai paradigma apa yang menjadi pijakan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.
Pertama, paradigma Konsevatif. Bagi mereka ketidaksesuaian derajat dalam masyarakat merupakan suatu ketentuan Tuhan, suatu hal yang mustahil boleh di hindari dan dan sudah merupakan suatu ketentuan sejarah atau bahkan takdir Tuhan. Perubahan sosial bagi aliran ini bukanlah suatu yang harus diperjuangkan, karena perubahan sosial hanya akan membuat manusia lebih sengsara. Dengan pandangan seperti itu, kaum konservatif lama tidak menganggap rakyat memiliki kekuatan atau kekuasaan untuk merubah kodisi mereka. Bagi aliran ini, mereka yang mederita, yaitu orang–orang miskin, buta huruf dan golongan tertindas menjadi demikian karena salah mereka sendiri, karena ternyata ramai orang lain mampu bekerja keras dan berhasil meraih sesuatu yang dicari. Paradigma konsevatif cenderung lebih menyalakan subjeknya. Mereka sangat melihat pentingnya harmoni dalam masyarakat dan menghindari konflik dan pertentangan.
 

Kedua, pandangan paradigma Liberal. Golongan ini berawal dari keyakinan bahwa sesungguhnya ada masalah dimasyarakat, tetapi bagi mereka pendidikan tidak ada kaitannya dengan persoalan politik dan ekonomi masyarakat. Dengan keyakinan pendidikan seperti itu tugas pendidikan juga hubungannya dengan persoalan politik dan ekonomi masyarakat. Pada umumnya yang mereka lakukan hanya reformasi “kosmetik” (nampak luaran saja) seperti, perlunya pembangunan kelas dan kemudahan baru, memodernkan peralatan sekolah dengan mengadakan laboratorium komputer yang lebih canggih, biaya operasional sekolah (BOS) yang terkadang diselewengkan oleh pihak pimpinan sekolah atau memark up jumlah siswa, serta usaha lain untuk menyehatkan rasio murid–guru, dan yang paling ketara adalah pengembangann pendidikan nasional kecenderungannya pada projek oriented bukan pada kwalitas SDM.  Bagi kaum Liberal dan Konservatif, sama–sama berpendirian bahwa pendidikan adalah a-politik dan “excellence” haruslah merupakan sasaran utama pendidikan. Pendekatan Liberal inilah yang mendominasi segenap pemikiran tentang pendidikan formal seperti sekolah yang berlaku pada masa ini ( hampir seluruh negara kapitalis ). Asas dari pendidikan ini adalah Liberalisme, yaitu suatu pandangan yang menekankan pengembangan kemampuan, melindungi hak dan kebebasan serta mengidentifikasi problem dan upaya sosial secara instrumental demi menjaga stabilitas jangka panjang. Konsep pendidikan dalan tradisi liberal berakar dari cita–cita Barat tentang individualisme dan rasionalisme liberal.
 

Ketiga, Paradigma kritis. Pendidikan bagi mereka merupakan arena perjuangan politik. Jika bagi konservatif pendidikan bertujuan untuk menjaga status quo, sementara bagi kaum liberal untuk perubahan moderat, maka paradigma kritis menghendaki struktur secara fundamental dalam politik dan ekonomi masyarakat dimana pendidikan berada. Dalam perspektif kritis, urusan pendidikaan merupakan refleksi kritis, terhadap ‘the dominant ‘ kearah transformasi sosial. Pendidikan harus mampu menciptakan ruang untuk mengidentifikasi dan menganalisis secara bebas dan kritis untuk transformasi sosial. Dengan kata lain, tugas utama pendidikan adalah “memanusiakan ”  kembali manusia yang mengalami dehumanisasi.
 

Pendidikan Pembebasan Freire ; sebuah alternatif

 

Tiga paradigma Giroux diatas masing- masing membawa dampak berupa karakter kesadaran manusia yang oleh Freire digolongkan menjadi tiga.
 

Pertama kesadaran magis, yakni suatu kesadaran masyarakat tidak  mampu mengetahui kaitan antara satu faktor dengan faktor lainnya. Misalnya saja masyarakat miskin yang tidak mampu melihat kaitan kemiskinan mereka dengan sistem politik dan kebudayaan. Kesadaran magis lebih melihat faktor diluar manusia (natural maupun supra natural ) sebagai penyebab dan ketakberdyaan. Dalam dunia pendidikan jika proses belajar mengajar tidak mampu melakukan analisis terhadap suatu masalah maka proses belajar mengajar tersebut dalam perspektif Freirean disebut sebagai pendidika fatalistik. Proses pendidikan lebih merupakan proses menirukan, dimana murid mengikuti secara buta perkataan dan pandangan guru. Proses pendidikan model ini tidak memberikan kemampuan analisis, Kaitan antara sistem dan struktur terhadap suatu permasalahan satu masyarakat. Murid secara dogmatik menerima ‘ kebenaran ‘ dari guru, tanpa ada mekanisme untuk memahami makna ideologi dari setiap konsepsi atas kehidupan masyarakat. Paradigma tradisional yang menggunakan paham pendidikan dan sekolah konservatif di kategorikan dalam kesadaran magis ini.
 

Kesadaran kedua adalah kesadaran naïf. Keadaan yang dikatagorikan dalam kesadaran ini lebih melihat aspek manusia  menjadi akar penyebab masalah masyarakat. Dalam kesadaran ini masalah etika, kreativitas need for achievement dianggap sebagai suatu perubahan sosial. Jadi dalam menganalisis mengapa suatu masyarakat miskin, bagi mereka disebabkan karena salah masyarakat sendiri, yakni mereka malas, tidak memiliki jiwa kewiraswsataan, atau tidak memiliki budaya membangun, dan seterusnya. Oleh karena itu “man power development” adalah suatu yang diharapkan akan menjadi pemicu perubahan. Pendidikan dalam konteks ini juga tidak mempertanyakan sistem dan struktur, bahkan sistem dan struktur yang ada adalah sudah baik dan benar, merupakan faktor  given; oleh sebab itu tidak perlu dipertanyakan. Tugas sekolah adalah bagaimana membuat dan mengarahkan agar murid bisa masuk beradaptasi dengan sistem yang sudah benar tersebut. Paradigama umat modernis yang menggunakan paham pendidikan liberal dapat dikatagorikan kedalam kesadaran naïf.
 

Kesadaan ketiga disebut sebagai kesadaran Kritis. Kesadaran ini lebih melihat aspek sistem dan struktur sebagai sumber masalah. Pendekatan struktural menghindari “blaim the victims” dan lebih menganalisis untuk secara kritis menyadari struktur dan system sosial , politik, ekonomi dan budaya, dan akibatnya pada keadaan masyarakat. Paradigma kritis dalam pendidikan, melatih murid untuk mampu mengidentifikasi “ketidakadilan” dalam sistem dan struktur yang ada, kemudian mampu melakukan analisis bagaimana sistem dan struktur  itu bekerja, serta bagaimana mentransformasikannya. Tugas pendidikan dalam paradigma kritis adalah  menciptakan ruang dan  keselamatan agar peserta didik terlibat dalam suatu proses penciptaan struktur yang secara fundamental baru dan lebih baik. Paradigma umat Islam transformatif yang menggunakn model pendidikan kritis dapat dikatagorikan kedalam kesadaran kritis.

 

Dalam pemetaan diatas, sistem pendidikan di Indonesia selama ini masih jauh untuk dikatagorikan pendidikan kritis. Dapat pula dikatakan, dalam tarap tertentu pendidikan kita justru terjebak dalam paradigma konservatif, meskipun kalau dilihat secara umum pendidikan nasional termasuk dalam mainstream liberal. Hal ini ditandai dengan adanya privatisasi pendidikan, model subjek-objek (walau secara de yure saat ini menggunakan model KTSP), serta orientasinya yang kental dengan idiologi kapitalisme.

 

Dewasa ini, ketika dunia didera gelombang globalisasi, pendidikan kian bergeser dari status dan fungsi awalnya. Pendidikan mau tidak mau dipaksa tereduksi hanya sebagai komoditas dan harus terbingkai dalam logika pasar. Disatu sisi ia menjadi eksklusif dan tak terjangkau oleh kalangan bawah, sehingga darwinisme sosialpun sulit dielakan berlaku,  sedang disisi lain visi dan misinya tidak keluar dari koridor ekonomi (menyiapkan peserta didik sebagai homo economicus semata). Peserta didik disibukkan oleh rutinitas studi-studi berdasarkan kurikulum yang juga terasing dari kehidupan sosial. Misalnya, ketika bicara sains dan teknologi, peserta didik digiring untuk memusatkan diri pada teknologi yang bias sektor urban. Misalnya, mesin-mesin industri berat dan bukan prihal teknologi tepat guna, yang murah mudah dijalankan dan langsung memberi manfaat kepada masyarakat kecil. Atau kearifan lokal misalnya memberikan materi tentang budaya atau tradisi lokal baik keterampilan, kesenian maupun life skill tentang daerah tersebut.

 

Lebih parah lagi, pendidikan kita sulit dibedakan dengan pelatihan atau training. Metode searah sulit dipungkiri memupus kreatifitas peserta didik dalam mengembangkan corak berfikir bebas. Sekedar contoh, ketika masa  SD kita acapkali diberi pertanyaan dimana kita hanya memberi satu kata sebagai jawaban. Misalnya begini, “Pak Tani disawah sedang …..”Untuk menjawab pertanyaan ini murid SD tidak punya banyak pilihan[5]. Guru secara sepihak akan menyalahkan bila isinya bukan mencangkul, memupuk atau memanen. Padahal dalam system yang demokratis seorang murid bisa mengisinya dengan misalnya, membaca Koran (karena sedang istirahat ), melakukan rembug mengenai irigasi dsb. Sejalan dengan penjelasan Freire mengenai tiga kesadaran mengenai dampak pengadopsian tiga paradigma pendidikan, baik kesadaran magis maupun kesadaran naïf begitu kuat mengakar dalam masyarakat kita. Budaya fatalis misalnya, adalah hal umum dan membudaya dikalangan masyarakat terutama Jawa. Sifat nrimo ing pandum (menerima jatah atau nasib) selain sebagai hasil feodalisme, tak lepas pula dari model pendidikan selama ini yang justru makin membenamkan semangat inisiatif, inovatif, dan kekritisan masyarakat. Atau yang lebih buruk lagi ketika kesadaran naïf akibat hegemoni pardigma liberal menjangkiti sebahagian besar masyarakat dihadapkan melambungnya biaya menuntut ilmu akibat komersialisasi pendidikan, sedikit orientasi mahasiswa mengalami pergeseran. Atau bisa dikatakan idialisme angkatan  muda terjanngkit erosi yang membahayakan. Ketika ada tuntutan untuk cepat lulus, baik karena soal biaya maupun standarisasi yang ditetapkan oleh pasar, perhatian mahasiswa sedikit banyak terserap untuk studi. Perhatian terhadap persoalan sosial, lingkungan, dan sebagainya. Yang nyata dihadapi masyarakat cenderung terabaikan. Dan setelah lulus, orientasi utamanya bukanlah bekerja demi kepentingan umat. Melainkan terjebak dalam pragmatisme pasar, tertanam filosofi liberal yang memerosotkan potensi-potensinya untuk melakukan atau setidaknya berjalan searah dengan kepentingan transformasi sosial.

 

Para ilmuan misalnya, akibat proses pendidikan yang sangat liberal sulit untuk tidak menjadi – meminjam istilah Heru Nugroho- intelektual “asongan”, yang menjajakan pengetahuannya untuk riset maupun  pengembangan wacana yang sering kali adalah proyek pemilik modal. Terjebaknya para ilmuan ini memberi kontribusi besar terhadap macetnya ilmu-ilmu sosial dan ketidakmampuannya menjadi bagian dari problem solving dalam masyarakat. Ilmuan tak jarang terjebak dalam studi-studi keilmuan yang sebenarnya diseting oleh idiologi maenstrim yang kontra transformasi. Dalam bahasa Ali syari’ati (1994)[6] seorang cendikiawan Rausyhanfikr adalah mereka yang mengabdi pada masyarakat dan perubahan sosial, dalam perspektif Gramchi (2000)[7] seorang cendikiawan jangan terjebak menjadi intelektual organic, yaitu seorang ilmuan yang menjual keilmuannya untuk kepentingan pribadi dan structural.

 

Epilog
Rangakian persoalan pelik diatas telah menggiring dunia pendidikan kita menuju kerusakan sistemik. Namun bukan berarti menjadi sah bagi kita untuk bersikap apatis. Dan, kita harus kembali belajar bersama Freire prihal pendidikan yang membebaskan, kritis dan transformatif. Mengurai benang merah yang terlanjur jalin berkelindang tak tentu ujung pangkalnya, Freire menekankan pentingnya pengaharapn (hope) dan impian (dream) dua hal ini jelas bukan sebagai ektase yang penuh ilusi dan tipu daya. Hanya saja harapan dan impian harus ditindak lanjuti dengan aktualisasi, sehingga kekhawatiran akan efek ekstasi tadi tidak terjadi dan berlanjut. Kedepan, terbentang pekerjaan rumah yang luar biasa berat. Perubahan baik kurikulum, perangkat aturan legal/kebijakan, maupun pergeseran paradigma yang sepertinya tidak bisa ditolak jika menginginkan perubahan yang substantif, tidak sekedar “kosmetik” yang ingin diwujudkan.

 

 


 

Penulis adalah Direktur SDIT AL ITQON Balaraja
 



»

Leave a Reply